http://adf.ly/EvBa2

Selasa, 13 November 2012

pasar uang pasar modal

Pasar Modal, Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing1.    Apa yang Anda ketahui tentang pasar?Pasar merupakan proses bertemunya pejual dan pembeli yang selanjutnya akan terjadi hubungan timbal balik antara penjual dan pembeli tersebut untuk melakukan transaksi. 2.    Jelaskan perbedaan pasar uang dengan pasar modal!Pasar uang:-     menyediakan sarana pinjaman dana jangka pendek.-     tidak terikat pada tempat tertentu pada saat melakukan transaksi, dapat bertemu langsung antara supply dan demand tanpa guarantor underwriter.-     pasar abstrak melalui media elektronika.-     untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek (bagi yang menerbitkan) dan untuk mendapatkan keuntungan (bagi investor).Pasar modal:-      melakukan memperjual belikan imstrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang seperti saham, obligasi tanda bukti utang, unit penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan.-      instrumen pasar modal hanya diterbitkan melalui Bursa Efek Indonesia.-      untuk memperluas usaha (bagi perusahaan yang menerbitkan saham) dan untuk menguasai perusahaan (bagi investor).3.    Sebutkan instrument pasar uang!Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, Commercial Paper, Call Money, Repurchase Agreement, Interbank Call Money, Treasury Bills  dan Banker’s Acceptence.4.    Sebutkan tujuan pasar uang!Tujuan pasar uang bagi pihak yang memerlukan dana:-     untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek.-     untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.-     untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.-     untuk membayar kalah kliring.Tujuan pasar uang bagi investor:-     untuk memperoleh penghasilan pada tingkat suku bunga tertentu.-     membantu pihak yang mengalami kesulitan keuangan.-     spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu.5.    Apa yang saudara ketahui tentang pasar valuta asing?Pasar valuta asing merupakan pasar yang melakukan transaksi valuta asing yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain, mengenal sistem kurs serta mata uang yang convertible currencies yang diperdagangkan.Fun gsi pasar valuta asing:-     mentransfer daya beli.-     memudahkan transaksi perdagangan internasional.-     memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menghindari resiko naik turunnya kurs valuta asing.

Senin, 12 November 2012

investasi emas bagi pemula

VIVAnews - Harga emas terus melambung, membuat banyak orang tertarik berinvestasi emas, khususnya logam mulia (LM) karena berharap dapat meraup keuntungan tak sedikit. Ingin mencoba? Berikut tips dari pedagang emas di kawasan Blok M Jakarta, khususnya bagi masyarakat pemula yang akan berinvestasi emas. Pedagang emas, Rozik (29), mengatakan bagi pemula lebih baik berinvestasi di LM dibanding perhiasan, karena harga LM cenderung lebih stabil dan tidak ada potongan yang besar ketika akan dijual kembali. "Yang pasti logam mulia, minimal 25 gram. Sebab, kalau yang kecil-kecil jatuhnya lebih mahal, kalau punya uang mending yang 100 gram, soalnya jatuhnya lebih murah, bisa beda Rp35 ribu per gramnya dengan yang kecil," kata pemilik Toko Mas Roma, Rozik, kepadaVIVAnews.com di tokonya, kawasan Blok M, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2011. Investasi emas, kata Rozik, itu mudah. Jika harga emas turun, segera beli, kemudian ketika harga emas itu naik, segera jual. "Tapi jangan hanya sebentar, minimal enam bulan lah," ungkapnya. Lalu, jika pemilik emas memerlukan uang dalam waktu mendadak, Rozik menyarankan untuk menggadaikannya. Terutama jika orang itu masih suka dengan emas miliknya dan masih ingin memiliki mes,kipun harga gadai selalu jauh dari harga jual pasaran. "Tapi kalau nggak perlu uang, ya disimpan saja di rumah atau di safety deposit box, di bank-bank pemerintah lebih aman karena jaminannya kan pemerintah, biayanya juga murah. Ada yang setahun Rp250 ribu, ada di BRI cuma Rp150 ribu," ungkapnya. Jika harus menggadaikannya, Rozik menyarankan, digadaikan di pegadaian dengan alasan sudah terpercaya dibanding lainnya. "Kalau di pegadaian juga taksirannya lebih bagus," pungkasnya. Sementara itu, seorang pedagang lainnya juga menyarankan untuk berinvestasi di LM bagi pemula. Namun, ia juga menegaskan itu semua tergantung pada kebutuhan masing-masing orang. "Terserah orang, kalau mau dipakai ya perhiasan, kalau mau investasi saja ya batangan (LM). Sebab, kalau harga naik begini lebih banyak yang ke batangan," kata pemilik 'Toko Mas Menteng', Suryani, kepadaVIVAnews.com ditemui terpisah. Untuk masyarakat yang tertari k investasi LM, kata Suryani, lebih baik minimal 100 gram dengan alasan jika di bawah itu harga jualnya akan mengikuti harga yang 100 gram artinya lebih murah. "Misalnya, yang 100 gram itu saya jualnya Rp540 ribu per gram, saya belinya Rp530 ribu per gram, selisihnya sekitar Rp10-15 ribu saja. Tetapi kalau yang ukuran lima gram, saya jualnya Rp560 ribu per gram, saya belinya Rp530 ribu per gram, selisihnya kan ada Rp30 ribu," ungkapnya. Hal itu terjadi, kata Suryani, karena harga jual setiap batang emas berbeda-beda, namun harga beli kembali itu rata-rata menggunakan standar harga beli ukuran 100 gram. "Makanya saya anjurkan yang 100 gram," kata Suryani. Sedangkan cara penyimpanannya, lanjut Suryani, pada investasi emas cukup mudah. Beberapa orang memilih menyimpannya sendiri di rumah, namun ada beberapa orang yang disimpan di safety deposit box (SDB) di bank. "Jangan digadai, kan bayar bunga tuh, mending disimpan saja di SDB di bank, kalau butuh baru digadaikan," tuturnya. © VIVA.co.id

cara mendaftarkan blog ke search engine

Bagi anda yang melakukan aktifitas bisnis online dengan basis blog tentu terkadang dibikin klepeks-klepeks (sangat capeeek), misalnya saja anda harus mengelola puluhan blog bisnis. Tentu semua butuh blog dengan PR tinggi, Alexa yang mantab, dan seterusnya. Blogger Senayan akan membantu untuk menjadikan blog anda bisa terdeteksi oleh mesin pencari maka harus terlebih dahulu mendaftarkan blog yang anda miliki. Misalkan anda yang punya beberapa blog baru dalam sebulan tentu anda akan merasakan lelah untuk mendaftarakan kesekian mesin pencari. Namun kelelahan anda tidaklah sia-sia karena itulah proses belajar sekaligus bekerja. Untuk mengatasi masalah anda yang mengalami hal ini maka berikut ini sajian tentang cara lain yang lebih sederhana dan cepat (efisien) untuk mendaftarkan blog anda pada beberapa mesin pencari (search engine) dalam waktu yang cukup singkat. Cara-cara yang harus ditempuh adalah mempergunakan tools untuk menggantikan operasi yang manual. Selanjutnya silahkan anda untuk Memanfaatkan fasillitas dari submitexpress Fasilitas di situs ini memakai tools khusus agar alamat URL blog yang kita daftarkan lewat situs ini dapat sekaligus terdaftar ke 40 search engine seperti Google, Yahoo dan MSN maupun yang lainnya. Apabila anda tertarik maka silahkan mengikuti beberapa langkah berikut: Silahkan anda mengunjung situs http://submitexpress.com atau Klik disini. Lanjutkan dengan melengkapi beberapa data dan informasi. Kemudian silahkan mengisikan alamat blog Anda di kotak yang telah disiapkan tersedia di bawah tulisan FREE SUBMISSION. Klik Continou kemudian silahkan anda untuk mengisikan email yang telah anda di kotak yang tersedia. Setelah anda mengisi kode rahasia yang ada di bagian bawah, kemudian silahkan klik “submit” Proses sudah Selesai Cukup mudah kan? Dengan langkah-langkah yang demikian maka anda tidak terlalu capek karena secara manual mendaftarkan sejumlah blog anda. OK selamat mencoba semoga bisnisnya lancar.

Rabu, 25 Mei 2011

Investasi

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

ProdukBeberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

Bentuk

Resiko
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.


Info lebih jelas bisa di lihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi

Rabu, 26 Januari 2011

Harga IPO Garuda Rp 750

Pemerintah akhirnya menetapkan harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) di Rp 750 per lembar untuk rencana penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO). Dengan demikian, Garuda bisa meraup dana sekitar Rp 4,3 triliun.

"Saham yang di-IPO kan dari 30% jadi 26%. Yang 4% tidak perlu ini disesuaikan dengan kebutuhan Garuda," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Garuda berniat melepas 5,735 miliar lembar saham setara dengan 26% dari total modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga Rp 750 maka perseroan bisa meraup dana sekitar Rp 4,3 triliun.

Bertindak sebagai penjamin emisi adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Bahana Securities. Saham yang dilepas ini sudah termasuk saham PT Bank Mandiri Tbk di Garuda 10%.

Selasa, 04 Januari 2011

Perbedaan Saham, Reksadana dan Obligasi

1. Saham
Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah “surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


2.Reksadana
adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.

Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”

Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:

1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan
3. Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.

Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.

Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.

3.Obligasi
adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap diatas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang dibawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang dibawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).

Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.

Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah.

Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada

Rabu, 22 Desember 2010

Reksadana Syariah : Alternatif Investasi Islami

Produk-produk keuangan baru dikembangkan untuk menarik dana dari masyarakat. Salah satu produk yang tengah berkembang saat ini di Indonesia adalah reksadana. Reksadana adalah sebuah wadah dimana masyarakat dapat menginvestasikan dananya dan oleh pengelolanya (manajer investasi) dana itu diinvestasikan ke portfolio efek. Reksadana merupakan jalan keluar bagi para pemodal kecil yang ingin ikut serta dalam pasar modal. Pemodal akan mendapati ‘telor’ investasinya tersebar dalam beberapa ‘keranjang’ yang berbeda, sehingga resikonya tersebar. Reksadana diyakini memiliki andil yang amat besar dalam perekonomian nasional karena dapat memobilisasi dana. Disisi lain, reksadana memberikan keuntungan kepada masyarakat berupa keamanan dan keuntungan peningkatan kesejahteraan material. Namun bagi ummat Islam, produk-produk tersebut perlu dicermati, karena dikembangkan dari jasa keuangan konvensional yang menafikan ajaran agama, selain juga masih mengandung hal-hal yang tidak sejalan dengan
ajaran Islam: misalnya invesati reksadana pada produk-produk yang diharamkan dalam Islam. Reksadana Syari’ah (Islamic Investment Fund) Reksadana Syariah pada dasarnya adalah Islamisasi reksadana konvensional. Reksadana Syariah adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik dana (shabul mal) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi sebagai wakil shahibul mal menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam. Sebenarnya panduan bagi masyarkat muslim untuk berinvestasi pada produk ini sudah diberikan melalui fatwa DSN-MUI No.20 tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah. Sayangnya produk investasi syariah yang lebih menguntungkan dari produk tabungan atau deposito perbankan syariah ini kurang tersosialisasi.
 
Pemilik dana (investor) yang menginginkan investasi halal akan mengamanahkan dananya dengan akad wakalah kepada Manajer Investasi. Reksadana Syariah akan bertindak dalam aqad mudharabah sebagai Mudharib yang mengelola dana milik bersama dari para investor. Sebagai bukti penyertaan investor akan mendapat Unit Penyertaan dari Reksadana Syariah. Dana kumpulan Reksadana Syariah akan ditempatkan kembali ke dalam kegiatan Emiten (perusahaan lain) melalui pembelian Efek Syariah. Dalam hal ini Reksadana Syariah berperan sebagai Mudharib dan Emiten berperan sebagai Mudharib. Oleh karena itu hubungan seperti ini bisa  disebut sebagai ikatan Mudharabah Bertingkat.

Pembeda reksadana syariah dan reksadana konvensional adalah reksadana syariah memiliki kebijaksanaan investasi yang berbasis instrumen investasi pada portfolio yang dikategorikan halal. Dikatakan halal, jika perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi tersebut tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Tidak melakukan riba atau membungakan uang. Saham, obligasi dan sekuritas lainnya yang dikeluarkan bukan perusahaan yang usahanya berhubungan dengan produksi atau penjualan minuman keras, produk mengandung babi, bisnis hiburan berbau maksiat, perjudian, pornografi, dan sebagainya. Disamping itu, dalam pengelolaan dana reksadana ini tidak mengizinkan penggunaan strategi investasi yang menjurus ke arah spekulasi.  Selanjutnya, hasil keuntungan investasi tersebut dibagihasilkan diantara para investor dan manajer investasi sesuai dengan proporsi modal yang dimiliki. Produk investasi ini bisa menjadi alternatif yang baik untuk menggantikan produk perbankan yang pada saat ini dirasakan memberikan hasil yang relatif kecil. Reksadana syariah memang sangat sesuai untuk investasi jangka panjang seperti persiapan menunaikan ibadah haji atau biaya sekolah anak di masa depan. Saat ini pilihannya pun semakin banyak. Saat ini secara kumulatif terdapat 11 reksadana syariah telah ditawarkan kepada masyarakat. Jumlah itu meningkat sebesar 233,33 persen jika dibandingkan dengan tahun 2003 yang hanya terdapat tiga reksadana syariah. Pilihan Reksadana Syari’ah di Indonesia Sebelas reksadana syariah telah ditawarkan kepada masyarakat terkategori pada reksadana pendapatan tetap dan reksadana campuran. Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang sebagian besar komposisi portofolio-nya di efek berpendapatan relatif tetap seperti; Obligasi
Syariah, SWBI, CD Mudharabah, Sertifikat Investasi Mudharabah antar bank serta efek-efek sejenis. Yang termasuk reksadana syariah jenis ini antara lain; BNI Dana Syariah (sejak tahun 2004), Dompet Dhuafa-BTS Syariah (2004), PNM Amanah Syariah (2004), Big Dana Syariah (2004) dan I-Hajj Syariah Fund (2005). Tahun lalu reksadana pendapatan tetap bisa memberikan keuntungan sekitar 13-14 persen. Sedangkan reksadana campuran merupakan reksadana yang sebagian besar komposisi portofolio ditempatkan di efek yang bersifat ekuitas seperti saham syariah (JII) yang memberikan keuntungan relatif lebih tinggi. Termasuk dalam reksadana ini adalah: Reksadana PNM Syariah (sejak tahun 2000), Danareksa Syariah Berimbang (2000), Batasa Syariah (2003), BNI Dana Plus Syariah (2004), AAA Syariah Fund (2004) dan BSM Investa Berimbang (2004). Rata-rata keuntungan yang bisa dibukakan investor pada reksadana ini tahun lalu sekitar 23 persen. Dari pengamatan rutin yang dilakukan terlihat Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit-nya seluruh reksadana syariah terus merangkak naik, pertanda kinerjanya baik.
 
Setidaknya ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan berinvestasi pada reksadana
syariah, antara lain; investasi sesuai kesanggupan (terjangkau), bukan objek pajak (bebas pajak),
perkembangan dapat dipantau secara harian melalui media (termasuk beberapa koran), hasil
relatif lebih tinggi (dibanding deposito), mudah dijangkau (ada yang bisa dengan ATM dan
Phoneplus), yang terpenting juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan akan diaudit
secara rutin.

Modal untuk memulai investasi pada produk ini bisa bervariasi ada yang minimal Rp 5 juta
seperti BSM Investa Berimbang, atau Rp 1 juta untuk BNI Dana Syariah, bahkan ada yang hanya
Rp 250 ribu. Untuk pemesanannya pun relatif mudah tinggal mendatangi kantornya masingmasing.
Untuk BNI Dana Syariah dan BSM Investa Berimbang tinggal mendatangi Kantor
Cabang BNI Syariah dan BSM yang sudah relatif tersebar. 

Untuk menjatuhkan pilihan pemodal perlu berhati-hati. Meneliti produk sebelum membeli.
Jangan sampai membeli produk tanpa terlebih dahulu membaca prospektus. Atau lebih parah lagi,
membeli reksadana yang sama sekali tidak memiliki prospektus. Sebagai produk investasi
reksadana syariah bukanlah sesuatu yang imun dan kebal dari kerugian. Investasi syariah tetap
saja mengandung resiko kerugian ketika dikelola sang manajer investasi. Hal ini bisa kita
buktikan dengan pembubaran reksadana Rifan Syariah oleh Bapepam akhir tahun 2004 karena
NAB-nya telah menjadi Rp 0,- akibat ketidakberhasilan mengelola dana investasi.

Beberapa yang penting untuk dipertimbangkan lagi adalah kapasitas dan kemampuan Manajer
Investasi untuk mengelola dana, hal ini bisa dilihat dari kinerja yang berjalan selama ini. Perlu
pula dipertimbangkan biaya-biaya yang dibebankan seperti; biaya pembelian dan biaya penjualan
kembali, imbalan jasa Manajer Investasi dan imbalan jasa Kustodian. Selamat berinvestasi.
Wallahu‘alam bi-shawab.
(Artikel ini pernah di publikasi di Kolom Majalah Hidayatullah, 2005)